Halaman Muka | Kontak Kami | Tentang Kami | Iklan  | Arsip  Edisi Jum'at, 03 September 2010  
Politik dan Keamanan
Ekonomi dan Keuangan
Metropolitan
Opini
Agama dan Pendidikan
Nusantara
Olah Raga
Luar Negeri
Assalamu'alaikum
Derap TNI-POLRI
Hallo Bogor
 
   
 
Login
 
      
 
Password
 
 
 
   
Dunia Tasawuf
Forum Berbangsa dan Bernegara
Swadaya Mandiri
Forum Mahasiswa
Lingkaran Hidup
Pemahaman Keagamaan
Otonomi Daerah
Lemb Anak Indonesia
Parlementaria
Budaya
Kesehatan
Pariwisata
Hiburan
Pelita Hati
..
..
NILAI TUKAR RUPIAH
Source : www.klikbca.com
 JualBeli
USD 9200.00  9100.00  
SGD 6325.65  6236.65  
HKD 1187.90  1173.10  
CHF 7874.45  7769.45  
GBP 18868.05  18609.05  
AUD 8331.10  8203.10  
JPY 80.82  79.36  
SEK 1437.75  1407.65  
DKK 1776.20  1737.00  
CAD 9530.55  9376.55  
EUR 13145.74  12975.74  
SAR 2466.00  2426.00  
25-Okt-2007 / 15:41 WIB
 
 
 
Anggota F-PKS DPRD Tangerang Dilarang Terima Parsel
[Nusantara]

Tangerang, Pelita



Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dilarang menerima hadiah lebaran dari pemerintah setempat berupa parcel atau bingkisan lainnya.


"Ini sudah merupakan kebijakan partai, sehingga kami harus tunduk dan patuh. Anggota kami tidak boleh menerima parcel dari pemerintah setempat," ujar anggota DPRD Kabupaten Tangerang Drs Anugrah dari Fraksi PKS kepada pers, Kamis (13/11).


Dia mengatakan bahwa bingkisan dalam bentuk apa pun tidak boleh diterima oleh anggota DPRD dari PKS, apalagi menjelang lebaran, banyak pihak yang ingin memberi parcel sebagai hadiah atau kenang-kenangan.


"Kalau toh larangan tidak boleh menerima parcel menghadapi lebaran sudah menjadi suatu keputusan partai, maka kami wajib untuk menaatinya," ujar Anugrah.


Ketika ditanya fraksi lain tidak ada larangan menerima parcel, dia mengatakan itu semua adalah urusan partai masing-masing.


Namun larangan itu hanya berlaku bagi anggota DPRD dari Fraksi PK-S, dan dia tidak mengetahui sikap anggota lainnya yang bersedia menerima parcel.


Walau begitu, pihaknya akan menyalurkan parcel yang diberi oleh pemerintah setempat untuk disalurkan kepada warga yang tidak mampu.


Tapi pada prinsipnya, anggota DPRD dari Fraksi P-KS dilarang menerima parcel, dalam bentuk apapun, termasuk makanan ringan maupun buah-buahan."Masih banyak orang lain yang tidak mampu berhak untuk menerima parcel, apalagi dalam bulan Ramadhan ini, bukan anggot DRPD," katanya. (ant/atn)

 
Baca Komentar Beri Komentar
Kirimkan Artikel Cetak Artikel
 
 
Pemkab Ajukan Rencana Tapak Pembangunan Asrama Haji
Pembahasan UMK Tangerang Belum Temui Titik Terang
PKL Ciputat tangerang Tetap Ditertibkan
Walikota Tangerang Minta Puskesmas yang Ada Dipelihara
Gagal Jadi Walikota, Fachrul Munir Minta Uangnya Dikembalikan