Halaman Muka | Kontak Kami | Tentang Kami | Iklan  | Arsip  Edisi Selasa, 07 September 2010  
Politik dan Keamanan
Ekonomi dan Keuangan
Metropolitan
Opini
Agama dan Pendidikan
Nusantara
Olah Raga
Luar Negeri
Assalamu'alaikum
Derap TNI-POLRI
Hallo Bogor
 
   
 
Login
 
      
 
Password
 
 
 
   
Dunia Tasawuf
Forum Berbangsa dan Bernegara
Swadaya Mandiri
Forum Mahasiswa
Lingkaran Hidup
Pemahaman Keagamaan
Otonomi Daerah
Lemb Anak Indonesia
Parlementaria
Budaya
Kesehatan
Pariwisata
Hiburan
Pelita Hati
..
..
NILAI TUKAR RUPIAH
Source : www.klikbca.com
 JualBeli
USD 9200.00  9100.00  
SGD 6325.65  6236.65  
HKD 1187.90  1173.10  
CHF 7874.45  7769.45  
GBP 18868.05  18609.05  
AUD 8331.10  8203.10  
JPY 80.82  79.36  
SEK 1437.75  1407.65  
DKK 1776.20  1737.00  
CAD 9530.55  9376.55  
EUR 13145.74  12975.74  
SAR 2466.00  2426.00  
25-Okt-2007 / 15:41 WIB
 
 
 
Proyek BTS Rugikan Para Konsumen
[Nusantara]

Proyek BTS Rugikan Para Konsumen

Bekasi, Pelita
Pembangunan proyek Bekasi Town Square (BTS) yang diduga telah melanggar sedikitnya 13 UU, PP dan Perda sebagaimana diberitakan Pelita sebelumnya, ternyata juga melakukan kegiatan illegal yang berpotensi bisa merugikan para penyewa space. Hal itu ternjadi karena pengembang proyek BTS telah menjual space kepada para penyewa (konsumen) dalam keadaan perizinan proyek masih bermasalah.
Selain permasalahan izin HO (izin lingkungan), persoalan
dengan para warga sekitar proyek pun sampai saat ini juga
belum berakhir. Terbukti sampai saat ini masih banyak warga sekitar menolak pembangunan gedung ini. Alasan para warga yang menolak, karena ijin HO - nya langsung dikeluarkan oleh Lurah Pekayon dan Camat Bekasi Selatan.
\"Para warga merasa tidak pernah diajak bicara apalagi dimintakan tanda-tangan, sehingga bisa dikatakan ijin HO -nya illegal\", kata anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Ismail Ibrahim SH digedung dewan kepada Pelita, kemarin.
Agar permasalahan proyek BTS ini tidak berlarut-larut, Ismail Ibrahim sependapat dengan Ketua DPRD Kota Bekasi H Rahmat Effendi S.Sos agar Walikota Bekasi H Ahmad Zhurfaih S.Sos segera menghentikan proyek ini. (ck61/64)

 
Baca Komentar Beri Komentar
Kirimkan Artikel Cetak Artikel
 
 
Jamu "Maut" di Sleman Masih Terus Diselidiki-Masyarakat Diimbau Waspadai Jamu Pelangsing
Dewan Minta Pemko Selektif Salurkan Bantuan Sosial
Sejumlah Rumah Tsunami Terbengkalai di Aceh Jaya
Jangan Ada Lagi Dikotomi GAM dan Pemerintah RI
Gubernur NAD Akan Tata Pulau Untuk Keutuhan NKRI