|
[Pariwisata] Alat Kontrasepsi Gratis untuk Desa Terpencil
Karimun, Pelita
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Provinsi Kepulauan Riau akan menyediakan alat kontrasepsi gratis
ke sejumlah desa terpencil di Kabupaten Karimun. Selain untuk
mendukung Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, penyediaan alat
kontrasepsi cuma-cuma sesuai dengan Program Keluarga Berencana
(KB) dan visi BKKBN yaitu setiap keluarga menjadi peserta KB.
Kepala BKKBN Kepri Jamaris seperti dilansir Antara, kemarin
mengusulkan Pemkab Karimun kembali mengaktifkan posyandu di
setiap desa/kelurahan agar pelaksanaan Program KB lebih efektif.
KB.
Semua pasangan usia subur dapat dengan mudah mengikuti
program KB kbila posyandu mudah dijangkau di pedesaan. Kelak bila
di daerah terpencil tidak ditemui lagi orangtua membawa dua anak
balita sekaligus ke posyandu berarti program KB sukses karena
masyarakat memahami jarak ideal kehamilan empat tahun dari usia
anak sebelumnya.
Ada banyak keuntungan yang diperoleh dari KB, ungkap
Jamaris, di antaranya dengan dua anak, keluarga akan tumbuh baik.
Kesehatan ibu dan anak lebih terjamin dan pendidikan anak-anak
bisa tertangani orangtua.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq
mengungkapkan Rp2 miliar dari APBD 2007 dialokasikan untuk
melaksanakan program KB.
Aunur mengatakan, Pemkab Karimun akan memberi insentif
kepada dokter di 18 desa terpencil yang telah dikukuhkan menjadi
Desa Siaga. Insentif Rp1,75 juta per bulan diharapkan
meningkatkan kinerja dokter di 18 Desa Siaga dalam pelayanan
kesehatan.
Di Desa Siaga, dokter yang bertugas disebut sebagai dokter
keluarga. Mereka bertugas melayani warga dari rumah kerumah
dengan biaya hanya Rp5.000.
Kekurangan pembiayaan pelayanan medis itu, akan ditutup
Pemkab Karimun dengan dana insentif kepada dokter. Kami harap
setelah persetujuan perubahan anggaran tahun 2007, pemberian
insentif itu sudah terealisasi, ungkap Aunur.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Karimun Tjejep Yudiana
mengatakan dokter di desa terpencil telah memperoleh gaji Rp1,5
juta ditambah dana tunjangan Rp1,25 juta per bulan. (djo)
|