|
[Hallo Bogor] DPRD Kab Bogor Ngotot Tolak Pemberlakukan PPOB
Bogor, Pelita
Penolakan pemberlakuan sistem payment point online bank
(PPOB) oleh pihak PLN berkerjasama dengan Bank Bukopin, terus
meluas, dari aksi penolakan oleh para mahasiswa, kini merambah ke
kalangan DPRD yang ikut bersuara lantang menolak kebijakan yang
dianggap membebani masyarakat itu.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Rusdiawan
mengungkapkan, sejak diberlakukanya, sistem embayaran rekening
listrik melaui perbankkan itu, banyak masyarakat yang mengeluh.
Kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor, ini sangat jauh
dengan kondisi ekonomi masyarakat di daerah lainya. Jadi dengan
beban biaya administrasi sebesar Rp 1600 itu sangat memberatkan.
Karena masyarakat sudah dibebani dengan pembayaran pajak
penerangan jalan umum (PPJU), ujar Wawan di hadapan menejamen
PLN APJ Bogor dan staf Bank Bukopin dalam rapat dengar pendapat
Jumat (7/9/2007 lalu.
Keluhan masyarakat itu, kata dia bukan lantaran
sistem online nya, melainkan karena beban biaya tambahan yang
harus dipikul oleh konsumen. Kalau sistemnya silakan saja,
diterapkan. Tapi untuk biaya adminstrasinya silakan dibayar oleh
PLN, jangan dibebankan kepada masyarakat. Yang jelas kami tetap
menolak pemberlakuan sitem PPOB tersebut, dan kami minta agar
segera dicabut kembali, ujarnya.
Belum sebanding
Sementara itu, Sekretaris Komisi C Sumarli, mengatakan
dengan beban yang selama ini sudah dibayar oleh masyarakat
melalui PPJU belum sebanding dengan pelayanan yang terima oleh
masyarakat dari PLN.
Sejumlah wilayah masih gelap gulita karena tidak ada
penerangan jalan. Tapi ironisnya papan reklame, yang memakan
ribuan watt, yang disubsidi dari PPJU masyarakat, justru malah
yang lebih diprioritaskan,ini kan tidak adil, paparnya.
Selain itu, kata ia, penerapan sistem PPOB ini, tidak
disosialisasikan kepada masyarakat secara baik. Tahu-tahu
masyarakat sudah mendapat beban administrasi.
Program ini harusnya disosialisasikan kepada masyarakat
sejak awal sebelum diberlakukan, tapi ini kan sepihak, tiba-tiba
saja PLN membuat MoU dengan Bukopin. intinya silahkan terapkan
system tersebut, tapi tanpa pungutan kepada masyarakat,
tandasnya.
Asisten menejer Bidang Niaga, PLN APJ Bogor,
menjelaskan, penerapan sistem online tersebut dimaksudkan untuk
melakukan efisiensi, sebab menurutnya PLN selalu merugi hingga Rp
40 miliar pertahun.
Selain itu, ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan dari program ini kita berharap juga dapat
mengembangkan program community development (CD), jadi kalau ada
daerah-daerah yang belum terjangkau listrik, silakan informasikan
kepada kami, untuk kami tindak lanjuti, jelasnya.
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan sosialisasi
sebelum menerapkan program tersebut. Sebenarnya program ini
sudah berjalan sejak tahun 2003 lalu, dan sudah kami
sosialisasikan melalui beberapa stasiun radio. Tapi kalau ada
yang belum tahu, kedepan kami akan lebih mengintensifkan
sosialisasi tersebut kepada masyarakat. Terkait tuntutan
pencabutan sistem online ini, kami akan menyampaikan kepada
pimpinan, katanya. (don/ck-58)
-----------
|