|
[Nusantara] Stigma Negatif, Musuh Para Mantan Pecandu Narkoba
MEMASUKI kawasan Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan, kita tidak akan merasa bahwa tempat itu sebuah pusat rehabilitasi. Malah, yang terpancar adalah kesan tenang dan asri. Apalagi ketika melihat ke sekeliling kompleks panti. Gedung kantor, aula, serta rumah-rumah para pekerja panti yang dicat warna merah bata tampak berjajar rapi. Tidak ada pagar tinggi yang dilengkapi kawat berduri.
Panti yang merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) milik Departemen Sosial RI ini dibangun untuk memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi para mantan pecandu Narkoba. Didirikan pada 1983, panti yang berada di daerah Ciseeng, Bogor, itu mengembangkan model therapeutic community sebagai metode penyembuhan bagi para mantan pecandu Narkoba.
Ketika Pelita dan rombongan wartawan dari berbagai media beserta mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Jakarta mengunjungi ruang perkumpulan para mantan pecandu, bertepatan dengan sedang diadakan sesi di sana. Suara bentakan keras dan menggelegar terdengar hingga ke luar ruangan, membuat kaget anggota rombongan yang baru pertama kali menyambangi tempat itu.
Sesi adalah istilah yang dipakai para penghuni panti untuk merujuk pada waktu pemberian hukuman kepada penghuni panti yang melakukan kesalahan. Dalam sesi, para pelaku pelanggaran dimarahi oleh sesama mereka. Perilaku yang dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dianggap sepele seperti tidak menaruh sandal di tempat yang seharusnya, di PSPP Galih Pakuan bisa mendatangkan hukuman bagi para pelakunya.
Metode yang dikembangkan dalam therapeutic community adalah dari pecandu ke pecandu, dari yang sudah sembuh ke yang sakit. Tujuannya adalah untuk mengubah perilaku para pecandu agar menjadi baik. Jadi, di sini kedisiplinan yang diterapkan 150 persen dari orang kebanyakan, sehingga kalau mereka sudah keluar dan berbaur kembali di masyarakat, lalu bisa menerapkan 75 persennya saja sudah bisa dibilang bagus, papar Rido Palimo Insano, SE, MSi, penanggung jawab di bagian Primary PSPP Galih Pakuan beberapa saat usai acara sesi.
Kedisiplinan, Rido menambahkan, walau sangat ditekankan di Galih Pakuan, tidak lantas membuat Galih Pakuan menerapkan kekerasan sebagai metode penyembuhan bagi para mantan pecandu. Keras, dalam pandangannya, bukan berarti harus melakukan pemukulan, namun yang terpenting adalah ketegasan. Hukuman yang diberikan kepada para pelanggarnya, misalnya menaruh sandal sembarangan, hanya berupa kewajiban membereskan sandal seluruh penghuni panti, tentunya selain diomeli dalam sesi.
Sebagai implementasi dari program therapeutic community maka setiap penghuni panti diwajibkan saling memantau perilaku teman mereka. Bila ada yang melanggar peraturan, penghuni yang menyaksikan pelanggaran akan melaporkan si pelanggar dengan menuliskan nama dan jenis pelanggaran yang dibuat dalam papan yang tersedia di luar ruang aula. Nama pelanggar akan dipanggil oleh penanggung jawab panti untuk selanjutnya dimarahi dalam sesi.
Sebagus-bagusnya metode yang diterapkan di Galih Pakuan, Rido mengakui bahwa pihaknya tetap saja seperti berjudi jika menyangkut kepastian apakah para mantan pecandu yang telah menjalani rehabilitasi tidak akan kembali menjadi pecandu.
Kami tidak mengenal istilah disembuhkan, yang ada hanyalah dipulihkan. Di Galih Pakuan mereka sudah dibentuk dengan bagus tapi begitu kembali ke masyarakat mereka direndahkan, disingkirkan, tidak ditemani, tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Hal-hal itulah yang membuat para mantan pecandu itu balik lagi ke lingkungan mereka yang lama sehingga akhirnya kembali menjadi pecandu, tegas pria berusia 40 tahun yang dulunya juga mantan pecandu Narkoba itu.
Menurut dia, stigma masyarakat yang buruk tentang para mantan pecandu Narkoba yang lebih sering membuat apa yang sudah mereka dapatkan di panti-panti rehabilitasi menjadi mental kembali. Hanya mereka yang mendapat dukungan dari orang-orang di sekitarnya, seperti keluarga, yang akan sukses.
Di depan kita orang-orang akan menyapa seperti biasanya tapi begitu kita sudah lewat mereka akan berbisik-bisik \'awas mantan pecandu. Hati-hati anak lho jangan bergaul sama dia\' dan sebagainya. Ini masih mantan pecandu. Sikap masyarakat akan semakin antipati ketika si mantan pecandu itu ternyata sudah plus alias terinfeksi HIV. Dia akan makin dikucilkan karena baru dengar kata HIV saja orang sudah takut, padahal banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu HIV? Bagaimana penularannya? katanya blak-blakan.
Masih adanya stigma negatif dari masyarakat kepada para mantan pecandu itu memang benar-benar terjadi. Setidaknya hal itu dirasakan oleh Raymond, 24; mantan pecandu Narkoba yang sudah empat tahun tinggal di Galih Pakuan.
Saya masuk ke Galih Pakuan tahun 2003 dan sempat keluar dari panti lalu kembali ke Manado. Tapi, baru dua bulan di sana saya putuskan untuk balik lagi ke sini. Saya tidak kuat dengan kondisi di sana, saya merasa ada pressure dari lingkungan. Ketika bertemu kita, orang-orang biasanya bersikap ramah; tapi di belakang kita mereka berbisik. Walau tidak tahu tapi saya bisa merasakan. Akhirnya, daripada terjerumus lagi saya memilih untuk kembali ke sini, tandasnya.
Seperti yang lain, Raymond yang masih tergolong muda itu pun memiliki cita-cita dan ingin meneruskan hidup layaknya orang-orang yang tidak pernah menjadi pecandu Narkoba. Berbagai keterampilan seperti menggunakan komputer, keterampilan mekanik motor, mix farming, dan sebagainya sudah dipelajarinya di panti sebagai bekal untuk mengarungi hidup ketika suatu hari nanti dia harus keluar dari panti. Karenanya, tugas kitalah sebagai anggota masyarakat untuk memberi kesempatan dan dukungan kepada Raymond dan para mantan pecandu lainnya agar diterima kembali di masyarakat sehingga tidak terjerumus lagi ke dunia mereka sebelumnya.(lestari w)
|