|
[Agama dan Pendidikan] Pemerintah Tetapkan Ihul Adha
Senin, 8 Desember 2008
Jakarta, Pelita
Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha, 10 Dzulhjjah 1429 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 8 Desember 2008. Ketetapan itu sesuai hasil sidang itsbat (penetapan) awal Dzulhijjah di Jakarta, Kamis (4/12).
Sidang istbat yang dipimpin Dirjen Bimas Islam Prof Dr Nasaruddin Umar mewakili Menteri Agama diikuti oleh pimpinan ormas-ormas Islam dan anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Departemen Agama.
Sebelumnya Ketua BHR yang juga Direktur Urusan Agama Islam, KH Moh Muchtar Ilyas melaporkan. bahwa sesuai ijtima pada hari Kamis, 27 November atau 29 Dzulqo`dah 1429 H pukul 23.55, pada saat matahari terbenam posisi hilal masih dibawah ufuk antara -5 derajat 39 menit sampai -4 derajat 33 menit.
Selain itu dari pengamatan hilal di sejumlah lokasi juga menyatakan tidak melihat hilal. Dengan demikian 1 Dzulhijjah 1429 H jatuh pada hari Sabtu, 29 November 2008, paparnya seraya menambahkan, di kawasan Asean, dan Arab Saudi serta negara-negara Islam juga menetapkan pada hari yang sama, dengan demikian pada tahun ini Idul Adha dirayakan umat Islam secara bersamaan.
Sementara Hamim Aziz, MA dari Al Wasliyah meminta agar pelaksanaan sidang itsbat dilakukan Departemen Agama pada akhir bulan Dzulqodah, tidak seperti saat ini. Sebaiknya seperti penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal, ujarnya.
Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar menanggapi, bahwa pihaknya mempertimbangkan lebih pada teknis. Kalau untuk 1 Syawal, sangat berkepentigan lebaran, sedang dzulhijjah ada limit waktu 10 hari, katanya.
Selain itu lanjut dia, pengalaman pemerintah Saudi Arabia pada waktu lalu tidak tetap, bisa berubah-ubah di tengah jalan. Keinginan raja segala-galannya, tambah Rektor PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran) ini.
Sementara itu KH Moh Muchtar Ilyas mengatakan sidang itsbat ini dilaksanakan tanggal 6 Dzulhijjah bukan akhir Dzulqadah. Perlu diketahui sidang itsbat Idul Adha mempunyai perbedaan dengan sidang itsbat Idul Fitri.
Kalau sidang Itsbat Idul Fitri dipimpin oleh Bapak Menteri Agama, tetapi pada sidang itsbat Idul Adha dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam. Kalau sidang itsbat Idul Fitri kita mengundang beberapa keduataan besar, tetapi sidang itsbat Idul Adha kami mengundang ormas-ormas Islam dan majelis ulama Indonesia (MUI) serta ahli-ahli hisab yang ada di Jakarta, Bandung, Semarang, dan BHR yang ada di Jakarta, ucapnya.
Untuk bulan Dzulhijjah ini, lanjut Muchtar, yang dipermasalahkan bukan tanggal satu, tetapi kapan tepatnya Idul Adha. Ini agar ada kesamaan. Di Indonesia ada beberapa macam penentuan Dzulhijjah ada yang puasa Arafah itu ketika jamaah haji wukuf di Arafah tidak perduli di Indonesia tanggal berapa, yang penting bagi mereka kalau jamaah haji wukuf di Arafah, waktu itulah berpuasa Arafah. Sementara kami mengacu kepada hadits, yaitu puasa Arafah itu tanggal 9 Dzulhijjah dimana kita tinggal.
Idul Adha di Indonesia hanya mempermasalahkan kapan kita melaksanakan kurban dan Idul Adha, tapi penentuan Idul Adha di Arab Saudi sangat menentukan masalah sah dan tidaknya orang wukuf di Arafah. Kalau sampai rukyatnya tidak tepat, maka tanggal 9 Dzulhijjah wukuf di Arafah diragukan keabsahan hajinya, karena wukuf itu tanggal 9 Dzulhijjah. (dik)
|