|
[Hallo Bogor] Cari Cara Penggalangan Dana di Luar Judi
Bogor, Pelita
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menegaskan, perlu dicari cara yang lebih produktif untuk menggalang dana masyarakat di luar polemik legalisasi judi.
Potensi pajak kita masih banyak belum tergali. Illegal logging (pembalakan liar) dan illegal fishing (pencurian ikan) juga membuat Indonesia kehilangan dana sangat besar, lebih besar dari potensi hasil legalisasi judi, katanya.
Menteri Sosial (Mensos) menyatakan hal itu sebagaimana disampaikan Tenaga Ahli Bidang Hubungan Media dan Tata Kelola Pemerintahan Mensos Drs Sapto Waluyo, MSc melalui pesan singkat seperti diberitakan Antara.
Pernyataan itu disampaikan Mensos yang sedang menunaikan ibadah umroh di Mekah, Arab Saudi bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Mensos, perjudian justru jadi sarana cuci uang untuk dana haram hasil kejahatan, sehingga dalam kaitan itulah diperlukan kerja sama untuk menggalang dana masyarakat guna kepentingan kesejahteraan sosial.
Ia menegaskan bahwa peraturan undang-undang (UU) tidak memungkinkan legalisasi judi. Kementerian Sosial (Kemsos) telah menggalang dana masyarakat berdasarkan UU Kesejahteraan Sosial Nomor 11/2009, katanya dan menambahkan bahwa pada tahun 2009 terkumpul dana sebesar Rp11 miliar digunakan untuk menangani risiko sosial, berdasarkan Permenkeu Nomor 40/PMK.05/2009 dan Permensos Nomor 15/HUK/2009.
Dana semacam itu, belum termasuk potensi dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang sangat besar, yang dapat diarahkan untuk membangun daerah terpencil.
Mensos Salim Segaf Al Jufri, dalam sebulan terakhir sedang menggalang kemitraan dengan pemerintah dan swasta di Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab, Turki, Arab Saudi, untuk program kesejahteraan sosial, pemberdayaan warga miskin dan penanggulangan bencana. (djo)
|