Halaman Muka | Kontak Kami | Tentang Kami | Iklan  | Arsip  Edisi Selasa, 21 Mei 2013  
Politik dan Keamanan
Ekonomi dan Keuangan
Metropolitan
Opini
Agama dan Pendidikan
Nusantara
Olah Raga
Luar Negeri
Assalamu'alaikum
Derap TNI-POLRI
Hallo Bogor
 
   
 
Login
 
      
 
Password
 
 
 
   
Dunia Tasawuf
Forum Berbangsa dan Bernegara
Swadaya Mandiri
Forum Mahasiswa
Lingkaran Hidup
Pemahaman Keagamaan
Otonomi Daerah
Lemb Anak Indonesia
Parlementaria
Budaya
Kesehatan
Pariwisata
Hiburan
Pelita Hati
..
..
NILAI TUKAR RUPIAH
Source : www.klikbca.com
 JualBeli
USD 9200.00  9100.00  
SGD 6325.65  6236.65  
HKD 1187.90  1173.10  
CHF 7874.45  7769.45  
GBP 18868.05  18609.05  
AUD 8331.10  8203.10  
JPY 80.82  79.36  
SEK 1437.75  1407.65  
DKK 1776.20  1737.00  
CAD 9530.55  9376.55  
EUR 13145.74  12975.74  
SAR 2466.00  2426.00  
25-Okt-2007 / 15:41 WIB
 
 
 
Cari Cara Penggalangan Dana di Luar Judi
[Hallo Bogor]

Cari Cara Penggalangan Dana di Luar Judi

Bogor, Pelita
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menegaskan, perlu dicari cara yang lebih produktif untuk menggalang dana masyarakat di luar polemik legalisasi judi.
Potensi pajak kita masih banyak belum tergali. Illegal logging (pembalakan liar) dan illegal fishing (pencurian ikan) juga membuat Indonesia kehilangan dana sangat besar, lebih besar dari potensi hasil legalisasi judi, katanya.
Menteri Sosial (Mensos) menyatakan hal itu sebagaimana disampaikan Tenaga Ahli Bidang Hubungan Media dan Tata Kelola Pemerintahan Mensos Drs Sapto Waluyo, MSc melalui pesan singkat seperti diberitakan Antara.
Pernyataan itu disampaikan Mensos yang sedang menunaikan ibadah umroh di Mekah, Arab Saudi bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Mensos, perjudian justru jadi sarana cuci uang untuk dana haram hasil kejahatan, sehingga dalam kaitan itulah diperlukan kerja sama untuk menggalang dana masyarakat guna kepentingan kesejahteraan sosial.
Ia menegaskan bahwa peraturan undang-undang (UU) tidak memungkinkan legalisasi judi. Kementerian Sosial (Kemsos) telah menggalang dana masyarakat berdasarkan UU Kesejahteraan Sosial Nomor 11/2009, katanya dan menambahkan bahwa pada tahun 2009 terkumpul dana sebesar Rp11 miliar digunakan untuk menangani risiko sosial, berdasarkan Permenkeu Nomor 40/PMK.05/2009 dan Permensos Nomor 15/HUK/2009.
Dana semacam itu, belum termasuk potensi dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang sangat besar, yang dapat diarahkan untuk membangun daerah terpencil.
Mensos Salim Segaf Al Jufri, dalam sebulan terakhir sedang menggalang kemitraan dengan pemerintah dan swasta di Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab, Turki, Arab Saudi, untuk program kesejahteraan sosial, pemberdayaan warga miskin dan penanggulangan bencana. (djo)

 
Baca Komentar Beri Komentar
Kirimkan Artikel Cetak Artikel
 
 
LPA Ajukan Remisi Napi Anak Saat Peringatan HAN
Komunitas Pecinta Teh Ungkap Sejuta Manfaat
Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike Bhayangkara
Posdaya Masuk Titik Sasaran Kuliah Kerja Profesi IPB
DPRD Pemalang Belajar Penanganan Bencana Alam