|
[Ekonomi dan Keuangan] Ekspor Perikanan Triwulan I/2010 Meningkat 3,7 Persen
Jakarta,Pelita
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat pada triwulan
I/2010 ekspor komoditi hasil perikanan Indonesia menunjukan
peningkatan sebesar 3,26 ribu ton atau 3,7 persen.
Kenaikan ekspor tersebut didominasi oleh produksi ikan
segar, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya yang
mengalami peningkatan hingga 2,45 ribu ton.
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Syamsul Maarif di
Jakarta, kemarin, mengatakan, secara keseluruhan nilai
perdagangan komoditas perikanan yang diperoleh mencapai 621,8
juta dolar AS atau meningkat 7,09 persen dibanding triwulan
I/2009.
Peningkatan ekspor terbesar dihasilkan dari komoditas lemak
dan minyak ikan yang meningkat hampir 3000 persen dari 2,26 ribu
kg menjadi 69,36 ribu kg, ujarnya.
Syamsul menambahkan, secara keseluruhan nilai ekspor
mengalami kenaikan, tetapi ada beberapa komoditas perikanan lain
mengalami penurunan.
Seperti udang tidak beku, udang beku, udang kaleng, tuna
segar, tuna cakalang beku, kepiting kaleng, paha kodok,
siput/bekicot dan lainnya.
Meskipun beberapa komoditas mengalami penurunan, tetapi
tidak mempengaruhi neraca ekspor. Karena masih dapat ditutupi
oleh kenaikan nilai beberapa komoditi utama, seperti tuna kaleng
dan beberapa komoditi utama lainnya,
Menurut Syamsul, Jepang masih menjadi negara tujuan ekspor
produk perikanan Indonesia dengan kenaikan volume dan nilai
terbesar dibanding dengan negara tujuan lainnya yaitu sebesar
12,91 persen dan 4 persen dibandingkan dengan triwulan I/2009.
Sedangkan untuk tujuan ekspor ke Afrika peringkat teratas
adalah Ghana dengan kenaikan sekitar 8,7 persen untuk volume dan
105 persen untuk nila, di Benua Amerika terbesar Chili, sedangkan
di benua Australia terbesar Selandia Baru.
Impor juga naik
Ia menambahkan, selain peningkatan ekspor, impor juga
mengalami kenaikan sebesar 3,83 ribu ton. Tetapi komoditas
makanan udang mengalami penurunan dengan volume 80 persen dan
nilai 87 persen.
Bahkan, impor jenis produk Indonesia yang terdaftar di Eropa
sebanyak 162 perusahaan pengolahan dalam jenis udang dan tuna,
seperti pembekuan dan pengalengan.
Uni Eropa itu selalu bukan saja mempersyaratkan mutu dan
keamanan pangan. Tetapi juga keamanan ikan itu ditangkap dari
cara cara yang legal atau tidak dari syarat tersebut sangat
menguntungkan Indonesia.
Karena Indonesia tidak pernah mencuri ikan di perairan
negara lain, sementara Indonesia yang selalu dicuri oleh nelayan
luar, jelasnya.
Misalnya, Thailand mengekspor hasil olahan perikanannya
walaupu ikan tersebut berasal dari Indonesia, maka negara
tersebut harus minta sertifikat dari Indonesia bahwa ikan
tersebut ditangkap secara legal bukan mencuri.
Soalnya, Uni Eropa merupakan negara tujuan ekspor produk
perikanan terbesar di dunia. Syarat sertifikat hasil tangkapan
legal suatu kewajiban bagi seluru importir dari berbagai negara
yang ingin impor ke Eropa.
Jadi, sebanyak 162 perusahaan pengolahan Indonesia yang
terdaftar di Eropa juga harus mempunyai sertifikat legal yang
dikeluarkan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan
Perikanan melalui kepala pelabuhan perikanan, kata Syamsul. (cr-
1)
|