|
[Metropolitan] Warga Minta Pembayaran Tanah Proyek JORR Dituntaskan
Jakarta, Pelita
Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kota Administrasi Jaksel terus melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi tanah warga untuk kepentingan proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) menghubungkan Ulujami (Jaksel)-Kebon Jeruk (Jakbar).
Hal itu dikatakan Ketua P2T Jaksel Mangara Pardede didampingi Ambardi kepada Pelita, ketika melakukan pembayaran tiga bidang tanah warga di kantor Walikota Jaksel, Rabu (21/7). Menyusul satu bidang tanah dalam proses, katanya.
Menurut Mangara Pardede, setelah dilakukan pembayaran ganti rugi tersebut, pihaknya juga mempersiapkan sebanyak lima bidang tanah warga yang masih dalam penelitian berkas dan segera dibayar sesuai nilai ganti rugi. Bahkan Senin (19/7) lalu, P2T juga telah membayar tanah warga, tambahnya.
Sebelum melakukan pembayaran nilai ganti rugi pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh pengurus RT di Kelurahan Petukangan Utara dan Kelurahan Petukangan Selatan dalam rangka mempercepat pembayaran tanah warga.
Dalam pertemuan itu, kata Mangara, para anggota P2T bersama PTP menyampaikan ke pemilik tanah yang belum terbayar bahwa pihaknya kini sedang mempersiapkan penetapan-penetapan harga tanah sesuai harapan warga pemilik tanah.
Kita selalu mengadakan pertemuan dengan warga agar mengetahui kesiapan dan penetapan harga sesuai harapan bersama. Pada pertemuan itu kita mengatakan bahwa kita selalu menggunakan harga apresial tertinggi, tukasnya.
Untuk itu, tambah Mangara, seluruh pengurus RT-RT di dua kelurahan tersebut diimbau agar terus melakukan pendekatan-pendekatan kepada warga pemilik tanah dengan menyampaikan nilai ganti rugi yang terkena proyek JORR.
Apalagi, katanya, ujung tombak pemerintah daerah adalah para pengurus RT dapat menyampaikan informasi akurat agar warga pemilik tanah tidak terombang-ambing dengan kabar burung yang dapat menimbulkan keresahan.
Ini yang kita cegah agar informasi itu tidak bias. Maka kita minta pengurus RT bersama lurah menyampaikan informasi akurat demi kepentingan jalan tol untuk masyarakat. Kalau pembayarannya tetap akan dibayar sesuai apresial tertinggi, ucap Mangara Pardede.
Pengamatan Pelita di lokasi pembebasan JORR di Kelurahan Petukangan Utara, dan Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggarahan, warga yang belum dibayar ganti rugi meminta pihak terkait agar pembebasan proyek JORR segera dituntaskan.
Menurut Salim, seorang warga yang tanahnya masih dalam proses penelitian berkas dan penetapan harga tanah, meminta pihak P2T dan PTP terus melakukan upaya musyawarah agar proyek kepentingan masyarakat tersebut bisa selesai secepatnya.(naz)
|