|
[Hallo Bogor] Terkait Pemasangan Portal di Kecamatan Rumpin
Komisi C Salahkan DLLAJ
Bogor, Pelita
Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, itu dialami Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Pemerintah Kabupaten Bogor. Betapa tidak, gara-gara pemasangan portal yang dilakukan oleh DLLAJ diruas jalan Rumpin-Tanggerang ratusan awak pengemudi truk pasir mengamuk dan merusak kendaraan dinas milik pagawai DLLAJ, Senin lalu.
Sedangkan Selasa (27/7) kemarin giliran komisi C DPRD mencak-mencak dan menyalahkan DLLAJ yang dianggap gegabah memasang portal diruas jalan tersebut hingga berbunut kericuhan.
Ini semua salah DLLAJ yang terlalu terburu-buru memportal jalan itu, seharusnya yang harus mereka lakukan adalah mensosialisasikannya kepada warga, sebelum pemortalan dilakukan. Tapi ini tidak dilakukan oleh DLLAJ, ungkap Wakil Ketua Komisi C, Permadi kemarin.
Menurutnya DLLAJ harus membuka portal tersebut hingga usai lebaran, setelah itu mereka diminta untuk melakukan pendekatan ke masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Kalau sekarang di Portal sementara mau mendekati lebaran jelas akan mengundang kemarahan masyarakat terutama yang bekerja di tambang galian C diwilayah tersebut, ujarnya.
Permadi menambahkan pemortalan jalan sebagaimana yang dilakukan oleh DLLAJ itu bukan solusi tapi hanya akan membuat masalah baru karena pasti akan mengundang reaksi dari masyarakat yang terganggu kepentingannya.
Solusinya menurut saya adalah meningkatkan kelas jalan, sehingga meskipun dilintasi truk yang bertonase tinggi tidak akan rusak. Kalau memang pemerintah daerah Kabupaten Bogor tidak mampu membiayai pembangunannya kenapa tidak diusulkan statusnya menjadi jalan milik provinsi. Sehingga pembiayaanya ditanggung provinsi, ujarnya.
Sementara itu terkait dengan aksi anarkis yang menyebabkan beberapa petugas DLLAJ luka-luka dan dua kendaraan roda dua milik pegawai DLLAJ rusak, pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. Silahkan kalau ada yang melanggar secara pidana diproses saja sesuai hukum yang berlaku, tandasnya. Pihaknya juga menyesalkan ketidak hadiran Dinas Bina Marga dan Pengairan dalam rapat kemarin itu.
Sementara itu Kepala DLLAJ Pemkab Bogor, Subiantoro hingga kemarin belum dapat dikonfirmasi terkait dengan kericuhan di Kecamatan Rumpin tersebut.
Namun sebelumnya Biantoro mengatakan aksi pemortalan itu, terkait adanya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas kendaraan truk tronton pengangkut hasil galian C diwilayah tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala DLLAJ Pemkab Bogor, Subiantoro kemarin. Untuk pelaksanaan pemesangan portal itu, kita sudah tentukan didua titik. Yaitu, disekitar lokasi Cicangkal dan pertigaan menuju Gunung Sindur, kata Subiantoro
Menurut dia, pemortalan sebagai cara menindak tegas kendaraan truk galian pasir sebagai biang kerusakan jalan di wilayah itu. Dimana telah disampaikan didalam forum yang melibatkan, Bupati, Polres, Dandim serta unsur lainnya lagi untuk segera dilakukan penutupan akses jalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut.
Jadi bagaimanapun pemortalan itu, guna mencegah kerusakan jalan yang lebih parah lagi, karena sering dilalui kendaraan berat, ungkapnya. (ugi)
|