Laporan:
Menjagokan seorang calon anggota legislatif (Caleg) unggulan yang didukung massa di tingkat grass root dari suatu daerah pemilihan ternyata tidak selalu semulus yang diperkirakan banyak orang. Contohnya, apa Menjagokan seorang calon anggota legislatif (Caleg) unggulan yang didukung massa di tingkat grass root dari suatu daerah pemilihan ternyata tidak selalu semulus yang diperkirakan banyak orang. Contohnya, apa yang dialami oleh para pengurus dan kader DPD PAN Kabupaten Padang Pariaman beserta segenap DPC-DPC PAN, ulama, tokoh masyarakat di berbagai daerah di daerah pemilihan Sumatera Barat II, yang dengan gigih memperjuangkan sosok andalan mereka, Iqbal Alan Abdullah, tokoh pengusaha pariwisata dan juga cucu dari pejuang Sumatera Barat, H Bagindo Dahlan Abdullah. Kaget, prihatin dan perasaan tak rela, itulah yang kemudian muncul dalam hati mereka. Sebab ternyata setelah didukung luas, ternyata nama Iqbal tidak muncul dalam daftar Caleg yang diajukan DPP PAN ke KPU beberapa waktu lalu. Bingungnya, kalau masalahnya adalah sosok andalan yang dijagokan di urutan pertama itu sengaja digeser ke nomor urut buntut, tentulah ada nama dan nomor urut, walaupun itu dinomor sepatu. Tapi ini tidak ada sama sekali. Maka keherananpun muncul: kok bisa terjadi? Usut punya usut ternyata berkas-berkas Caleg yang sudah disampaikan Iqbal ke DPP PAN ternyata sudah raib, tidak ketahuan rimbanya. Hal itulah kemudian mendorong berbagai pimpinan daerah PAN tadi mempertanyakan hilangnya berkas-berkas pendaftaran Iqbal tersebut. "Kami mempertanyakan mengapa terjadi hal seperti ini. Semoga saja ini bukan kesengajaan, karena jika ini rekayasa oknum tertentu, sama artinya dengan menentang keinginan arus bawah yang menghendaki Iqbal Alan Abdullah jadi Caleg DPR-RI mewakili daerah kami," kata Ketua DPD PAN Kabupaten Padang Pariaman Akhiardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1). Pernyataan yang sama juga disampaikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN di daerah pemilihan Sumatera Barat II dalam sebuah pernyataan bersama yang ditandatangani 13 DPC PAN Padang Pariaman di antaranya DPC Sungai Limau, Kecamatan VII Koto Sei Sarik, Padang Sago, Ulakan-Tapakis, Patamuan, Batang Anai, Nan Sabaris, 2X Enam Lingkung, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Sei Geringging, Enam Lingkung, termasuk organisasi Piaman Bakumpuah. Menurut Akhiardi, pihaknya sebelum ini telah memberikan dukungan bagi pencalonan Iqbal, karena yang bersangkutan memang mendapat dukungan luas dari daerah pemilihan Sumatera Barat II. Iqbal, kata Akhiardi, dikenal luas oleh masyarakat, dan sejauh ini telah memberikan kontribusi nyata bagi perjuangan PAN di daerah Sumatera Barat. "Kalau Iqbal tidak masuk dalam daftar Caleg unggulan, hal itu akan mengecewakan rakyat di tingkat grass root khususnya yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Jadi kami mohon perhatian yang sungguh-sungguh dari DPP PAN," tegasnya seraya menyebut bahwa pihaknya dalam waktu dekat merencanakan untuk berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan persoalan hilangnya berkas tersebut kepada DPP PAN. "Kami yakin saudara-saudara kami yang ada di DPP PAN khususnya Pak Amien Rais, Pak Hatta Radjasa dan pengurus DPP lainnya akan arif dalam memahami masalah aspirasi bawah ini, dan tidak akan membiarkan massa di tingkat grass root mengalami kekecewaan," kata Akhiardi. Berdasarkan keterangan yang dia peroleh langsung dari Iqbal Alan Abdullah, Akiardi menjelaskan, isu yang menyebut Iqbal tidak mendaftar, adalah isu yang tak beralasan. Berkas Caleg sudah dikirimkan 13 Oktober 2003 dan diterima bagian Tim Pendaftaran Caleg DPP PAN oleh seorang staf bernama Ressy Arza. "Selain itu juga ada bukti setoran rekening via bank sebagai kontribusi pendaftaran dan kontribusi wajib Caleg," ungkap Akhiardi. Iqbal Alan Abdullah yang dikonfirmasi wartawan mengenai hilangnya berkas tersebut mengamini informasi yang disampaikan Akhiardi. Tak mungkin, kata Iqbal, setelah dirinya mendapat kepercayaan dari masyarakat, dia tak mendaftar. "Saya tidak mungkin mengecewakan masyarakat dan DPW, DPD, DPC, organisasi pendukung PAN lainnya serta tokoh masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya. Saya sudah mendaftar, dan saya juga menyayangkan kenapa peristiwa ini terjadi," kata Iqbal Alan Abdullah. Namun begitu, dia menyarankan kepada semua pihak untuk tetap tenang. Sebab dia sudah menyusulkan berkas-berkas baru, yang oleh kebijaksanaan pimpinan DPP PAN berjanji akan mengakomodasikannya dalam kurun waktu singkat mengejar tenggat waktu perbaikan daftar Caleg yang diberikan KPU yaitu hingga 19 Januari 2004. "Saya percaya Bapak Ketua Umum dan Sekjen serta fungsionaris DPP PAN lainnya akan arif dalam menangani masalah ini," begitu Iqbal. Tolak Caleg "jadi-jadian" Pada bagian lain, Akhiardi dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya menolak Caleg "jadi-jadian" yang muncul pada nomor urut pertama Caleg daerah pemilihan Sumatera Barat II, karena sebelumnya nama tersebut tidak mendapat dukungan dari DPD maupun DPC PAN, termasuk masyarakat di daerah Padang Pariaman khususnya. "Bagaimana kami bisa mendukung kalau nama tersebut ternyata tidak mendapat dukungan massa? Kami khawatir jika tetap dipaksakan, maka suara PAN untuk daerah ini akan merosot tajam pada Pemilu 2004," kata Akiardi. Diingatkan, Pemilu 2004 merupakan Pemilu yang sangat menentukan bagi PAN karena banyaknya partai yang muncul. Munculnya nama baru yang masih asing sebagai Caleg PAN di daerah, begitu Akiardi, akan berpengaruh terhadap perolehan suara. "Jika dipaksakan, yang rugi adalah kita semua," tegas dia. Iqbal, kata Akiardi lagi, sejauh ini telah dikenal luas oleh masyarakat dan dekat dengan semua pihak di tingkat grass root. Itulah alasannya mengapa mereka beberapa waktu lalu bersepakat untuk mencalonkan Iqbal untuk nomor urut pertama Caleg dari daerah Padang Pariaman dan daerah pemilihan Sumatera Barat II. Ditegaskan bahwa Iqbal Alan Abdullah merupakan tokoh yang dapat mewakili masyarakat Padang Pariaman, terutama jika dilihat latar belakang dia sebagai putra pejuang Sumatera Barat yang dikenal cukup luas. "Para ulama dan tokoh masyarakat sangat mendukung Iqbal, bukan nama lain. Karena itu sudah selayaknya DPP PAN memperhatikan aspirasi tersebut," kata dia. Menyinggung mengenai hilangnya berkas-berkas pencalegan Iqbal Alan Abdullah di DPP PAN, menurut Akhiardi, jika hal itu merupakan unsur kesengajaan, maka oknum yang melakukan dapat disebut sebagai pelaku tindak kriminal, yang tidak pantas lagi untuk duduk dalam kepengurusan sebuah partai yang reformis dan terbuka seperti PAN. "Sebagai kader PAN, sudah seharusnya kita semua menjaga citra baik PAN yang sudah dibangun selama ini," begitu Akhiardi. (kh/jon)
Sumber: http://203.130.198.30//artikel/22042.shtml