Laporan:
Kalangan anggota DPRD Kabupaten Bogor menyambut baik usulan pemberian Biaya Operasional Pendidikan (BOP) kepada sekolah-sekolah setingkat SMP dan SLTA di wilayah Kabupaten Bogor.
Mencegah Pungutan Dewan Setuju Sekolah Dapat BOP
Bogor, Pelita
Kalangan anggota DPRD Kabupaten Bogor menyambut baik usulan pemberian Biaya Operasional Pendidikan (BOP) kepada sekolah-sekolah setingkat SMP dan SLTA di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Muhamad Romli kemarin.
Kami sangat mendukung pemikiran itu, karena memang sering kali kita masih mendengar keluhan dari orangtua siswa yang mengaku keberatan dengan adanya pungutan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP). Meskipun hal itu dibenarkan secara aturan sejauh melalui proses musyawarah dengan orantua siswa, katanya.
Dengan adanya BOP tersebut lanjut dia maka kegiatan penyelenggaraan pendidikan disekolah dapat dibiayai dari dana tersebut tanpa memberatkan orantua siswa. Pihaknya berjanji akan menyampaikan usulan tersebut ke Badan Anggaran untuk dibahas pada saat pembahasan APBD tahun 2011.
Usulan itu nanti akan kami sampaikan dalam forum pembahasan APBD tahun 2011 akan datang. Kami berharap ini bisa disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD. Hanya saja secara teknis bagaimana menentukan besaran BOP untuk setiap sekolahnya harus diajukan oleh Dinas Pendidikan, ungkapnya.
Menurut Romli meskipun sekarang ini Dinas Pendidikan telah mendapat alokasi anggaran terbesar dibandingkan dengan SKPD lainnya, namun kata dia besarnya dana yang dialokasikan kepada Dinas Pendidikan itu bersifat global, yang sebagian besarnya digunakan untuk membayar gaji pegawai dan guru. Sementara untuk belanja langsung masih relatif kecil, sehingga masih perlu ditingkatkan lagi.
APBD itu berasal dari masyarakat dan idealnya manfaatnya sebesar-besarnya untuk masyarakat. Jadi kalau harus menambah lagi anggaran untuk pendidikan dan itu tujuannya untuk membantu masyarakat kenapa tidak, tandasnya.
Namun menurutnya, meskipun pihaknya menyetujui pemberian BOP ke sekolah, tapi tidak harus mengurangi belanja untuk pembiayaan pengadaan sarana fisik. Kabupaten Bogor ini memang masih kekurangan jumlah sarana dan prasarana sekolah. Sehingga harus tetap ada alokasi belanja untuk itu, terangnya.
Muhamad Romli juga menekankan agar pemerintah daerah mencari sumber pendanaan lain, disamping dari APBD untuk menunjang program BOP sekolah ini. Yakni dengan meningkatkan dan menguatkan program Coorporate Sosial Responsibility (CSR). Karena itu pihaknya mendesak agar pemerintah segera melembagakan program CSR ini dengan membentuk wadah tersendiri.
Kita ini memiliki potensi yang besar dari program CSR ini, karena itu Pemkab harus segera melembagakan program CSR ini. Sehingga pembiayaan pendidikan ini bukan hanya ditanggung oleh pemerintah sendiri tapi juga oleh stake holder yang lainnya, ujarnya.
Desakan agar pemerintah memberikan BOP kepada sekolah ini sebelumnya disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis (Lekas) Roni Saputra. Hal itu menyusul adanya keluhan orantua siswa terkait adanya sumbangan pendidikan setiap penerimaan siswa baru. Pendidikan itu adalah hak setiap warga Negara. Tapi faktanya untuk memperoleh pendidikan masyarakat harus membayar mahal, tegasnya.
Menurut Roni APBD Kabupaten Bogor yang mencapai Rp2,3 trilyun lebih dari cukup jika harus mengalokasikan dana untuk BOP tersebut. Sebab didaerah lain yang nota bene APBD nya lebih kecil dari Kabupaten Bogor mampu menggratiskan biaya pendidikan sampai tingkat SLTA.
Kuncinya tergantung komitmen dan kemauan dari penyenggara pemerintahannya. Daerah lain yang APBD nya lebih kecil saja bisa, kenapa Kabupaten Bogor tidak. Maka dari itu sebaiknya anggota DPRD lebih banyak belajar ke daerah lain soal yang berkaitan langsung seperti masalah pendidikan, tidak asal studi banding tapi hasilnya tidak jelas, tegasnya. (ugi)
Sumber: http://116.213.48.92//artikel/97085.shtml