|
[Derap TNI-POLRI] Sosialisasi UU No 45/2009 Tentang Perikanan
Jakarta, Pelita
Sosialisasi Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan kepada jajaran TNI Angkatan Laut wilayah Jakarta, dilaksanakan di Aula Yos Soedarso, Markas Komando Armada RI Kawasan Barat (Mako Armabar), Jalan Gunung Sahari Raya No 67, Jakarta, Senin (28/12).
Panglima Koarmabar (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Marsetio, MM, didampingi Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Dr Ir Aji Sularso, MMA, membuka Sosialisasi Undang-Undang nomor 45 tentang Perikanan mengatakan, Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh tim dari DKP, kita akan memperoleh penjelasan mengenai isi maupun esensi Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dari sumbernya, sehingga pada gilirannya kelak akan dapat menjadi pedoman, khususnya bagi para Perwira Penyidik TNI Angkatan Laut selaku penegak hukum di laut, katanya.
Menurut Kadispen Koarmabar Letkol Laut (Kh) Drs Supriyono, Dirjen P2SDKP yang memimpin diskusi dan tanya jawab, antara lain menjelaskan alasan Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan perlu direvisi karena belum mampu mengantisipasi perkembangan teknologi, perkembangan kebutuhan hukum, serta belum dapat menjawab permasalahan dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya.
Dirjen P2SDKP juga mengatakan, bahwa substansi yang dilakukan perubahan pada Undang-Undang No 31 tahun 2004 meliputi pengawasan dan penegakan hukum menyangkut masalah penerapan sanksi hukum acara; pengelolaan perikanan antara lain konservasi, perizinan, dan kesyahbandaran; serta perlunya perluasan yurisdiksi pengadilan perikanan sehingga mencakup seluruh wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Staf Armabar (Kasarmabar) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Hari Bowo, Komandan Lantamal III Jakarta Laksma TNI Johnny E Awuy, dan pejabat teras Koarmabar.(be)
|